Bisnis Internet Adsense

Mau Fokus di Adsense ? Klik disini aja!

Jumat, 11 Januari 2008

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam


Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Oleh: Ahmad Syakirin Asmui

Ilmu ekonomi sebagaimana diajarkan di banyak sekolah, universitas di Indonesia dan juga diterapkan dalam sistem perekonomia nasioanal seta dicoba untuk dikembangkan oleh para ahlinya adalah ekonomi yang sarat memuat nilai-nilai kultur barat. Baik secara ontologis, epistemologis dan aksiologis, ilmu ekonomi tersebut perlu dipugar kembali. Itu harus dilakukan, jika benar-benar kita ingin mandiri dalam kehidupan kita di segala bidang. Hanya dengan cara seperti itu benar-benar akan dapat dibebaskan ilmu ekonomi dari pengaruh nilai-nilai yuang hendak ditanamkan. Kita tahu, filsafat ekonomi kapitalisme berasa pada bebas dan liberal dan filsafat sosialisme berasas kepada konsep pertarungan kelas. Sedangkan filsafat ekonomi Islam berasas kepada konsep tauhid. (QS. 39: 38). (Ahmad M Saefuddin, dalam pengantar Pemikiran Ekonomi Islam, 1986). Oleh karenanya, setelah kita telah mencapai kemerdekaan politik dan militer, sudah saatnya kita memikirkan dan menggali masalah ini secara serius.
Sebenarnya ada dua macam sejarah ekonomi. Pertama adalah sejarah pemikiran ekonomi yang merefleksikan evolusi pemikiran tentang ekonomi. Dan kedua adalah sejarah perekonomian yang menggambarkan bagaimana perekonomian suatu bangsa atau kawasan itu berkembang. Sejarah ekonomi dibutuhkan berkaitan dengan perencanaan startegi pembangunan ekonomi nasional atau perumusan kebijakan ekonomi. Dari sejarah ekonomi dapat diambil banyak pelajaran, baik dalam menentukan arah dan strategi pembangunan ekonomi maupun untuk tidak mengulang kesalahan pada masa lalu. (Dawam Raharjo, dalam kata pengantar Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, 2001).
Sejarah pemikiran ekonomi tidak memberi perhatian kepada pemikiran ekonomi dari para pemikir muslim di masa lalu. Kedatangan ilmu ekonomi Islam mampu mengarahkan perhatian para ilmu terhadap mereka.
Dengan adanya perhatian ini, kini kita bisa membaca ulasan-ulasan ekonomi dari para ilmuwan terhadap karya-karya seperti Abu Yusuf, Abu Ubaid, Yahya bin Adam, Qudama bin Jakfar, Abdullah bin Al-Muqaffa’, Al-Jahizh, Al-Mawardi, Ibnu Hazm, Ibnu Khaldun, Ibnu Taimiyah, Ibnu Al-Qayyim, Syathibi, Ath-Thusi, Al-Ghazali, Shah Waliyullahm dan lain-lain. (Muhammad Nejatullah Shiddiqi, Pemikiran Ekonomi Islam, 1986, edisi Indonesia).
Untuk meneliti tentang sejarah ekonomi Islam jenis pertama, barangkali kita bisa mengfokuskan riset pustaka melalui karya-karya pemikir yang bersangkutan dengan komparasi dengan pemikiran-pemikiran ekonomi modern sebagai bahan analisa sesuai dengan metodologi yang dipakai. Sedangkan untuk penelitian tentang sejarah ekonomi Islam jenis kedua, khazanah kepustakaan lama yang harus kita gali bertambah luas, karena biasanya tulisan mengenai perekonomian suatu era tertentu dalam sejarah Islam utamannya harus merujuk kepada buku-buku sejarah, selain juga karya-karya pemikir yang ada pada era tertentu yang menjadi objek kajian. Pada akhirnya dari kedua hal ini, kita harus melakukan kritik yang harus disandarkan pada asas keilmuwan yang sudah disepakati dalam Islam yaitu Al-Quran dan Al-Hadits.
Tulisan ini hanyalah upaya untuk memberi rangsangan kepada semua pemerhati ekonomi Islam, untuk lebih bersemangat dan tanpa kenal henti untuk memperdalam dan menggali karya para pemikir pendahulu tersebut, selain juga menganalisa berbagai langkah dan kebijakan perekonomian yang telah dijalankan selama kurun waktu sejarah Islam. Dengan harapan kita bisa mengambil hal yang positif dari pemikiran dan pengalaman empirik mereka, untuk ditransformasikan dalam ilmu ekonomi Islam kontemporer.
Para Pemikir Ekonomi Islam Masa Lalu dan Pokok-Pokok Pemikiran Mereka
Nama-nama berikut adalah sebagian contoh ulama muslim yang pemikiran mereka sedikit banyak punya andil dalam pemikiran ekonomi. Pokok-pokok pemikiran ini digali oleh para peneliti dari karya-karya mereka yang masih mentah dan tersebar dalam berbagai buku karya mereka. Memang ada sebagian pemikir terdahulu yang sudah memisahkan karya pemikiran mereka dalam buku khusus ekonomi, seperti buku al-kharaj dan al-amwal, tetapi kebanyakan karya ulama terdahulu tersusun bersama-sama dengan pemikiran di bidang lain, baik filsafat, hukum, politik, sosial, bahkan kitab tafsir sekalipun. Karena itu para untuk mengetahui pemikiran mereka membutuhkan penelitian pustaka yang serius dan memakan waktu. Dalam hal ini, pokok-pokok pemikiran pemikir ekonomi terdahulu yang penulis beberkan adalah sekedar nukilan dari karya para peneliti, namun dengan memberanikan diri penulis sharing-kan untuk didiskusikan bersama.
Abu Yusuf (731-798)
Karyanya yang sering kita dengar adalah berjudul Al-Kharaj. Sumbangan pemikiran terpentingnya adalah pada sistem perpajakan dan tanggung jawab ekonomi negara. Ia mampu membuktikan:
Keunggulan sistem pajak berimbang dari pada sistem pungutan tetap atas tanah. Ia meninjau kebijakan pajak ini dari sudut keadilan.
Ia juga mendesak penguasa untuk mengambil tindakan-tindakan lain guna menjamin kemajuan pertanian.
Selain itu, ia juga mendesak penguasa untuk memperbaiki sistem kepegawain sektor perpajakan.
Ia juga menandaskan keterpihakannya pada fungsi militer haruslah pada bidang keamanan dan stabilitas negara dari ancaman luar, dan tidak seyogyanya mereka menjabat jabatan-jabatan sipil.
Ibnu Khaldun (1332-1406)
Ibnu Khaldun boleh dikata sebagai pemikir ekonomi Islam terbesar. Di antara karya-karyanya adalah Tarikh Ibnu Khaldun dan Muqaddimahnya Menurut riset-riset yang sudah dilakukan tentang pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun, seperti dinukil oleh Siddiqi, pokok-pokok pemikiran Ibnu Khaldun di antaranya menyangkut hal-hal sebagai berikut:
Kita mendapatkan pandangan ekonomi makro “bahwa pada tiap kota terdapat keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran…dan bila keduanya bertambah besar, berarti kota itu berkembang”.
Ia juga mencatat pentingnya sisi permintaan, terutama pengeluaran negara, dalam mengatasi kelesuan usaha dan mempertahankan perkembangan ekonomi.
Menurutnya, pajak mempunyai pengembalian mengecil dan penyuntikan keuangan adalah perlu untuk menjaga agar dunia usaha berjalan lancar.
Baginya, stabilitas politik mempunyai hubungan dengan kemajuan ekonomi.
Menurutnya, uang mempunyai dua peranan yaitu sebagai alat tukar dan sebagai penyimpanan nilai.
Soal campurtangan pemerintah dalam bidang perekonomian, ia memperingatkan hal ini dan beranggapan bahwa pasar bebas lebih menjamin penyebaran yang wajar. Ia berpandangan penentuan harga adalah oleh hukum permintaan dan penawaran.
Ia juga menggariskan mengenai pentingnya organisasi kemasyarakatan dalam produksi yang faktor utamanya adalah kerja manusia.
Ia juga menekankan tentang pentingnya modal intelektual dalam proses pertumbuhan.
Ibnu Taimiya (1262-1328)
Karyanya sangat beragam, namun yang paling fenomenal adalah Majmu Fatawa. Karya yang lain adalah As-Siyasah As-Syariah.
Pengawasan harga
Membenarkan campurtangan negara di dalam pasar oleh karena adanya monopoli, monopsoni, penimbunan, dan spekulasi.
Keharusan persaingan yang bersih dan cara berdagang yang jujur, dan hal itu harus terjamin lewat penerapan nilai-nilai perilaku dan akhlaq Islam (dengan sistem hisbah sebagai lembaganya).
Di antara tanggung jawab negara menjami dipenuhinya kebutuhan pokok rakyat dengan mengatur produksi dan distribusi.
Konsepsi kepemilikan tanah, dengan memberi tekanan pada hak negara untuk menjembatani atau mencabut hak ini dalam keadaan tertentu.
D. Nasiruddin Ath-Thusi (1201-1274)
Di antara karyanya berjudul Risalah Al-Maliyah.
- Ia membahas pendapatan dan pengeluaran rumah tangga dan anggaran belanja penguasa.
- Ia memberi tekanan pada tabungan dan memperingatkan penentangnya terhadap pemborosan dan pengeluaran untuk barang-barang yang tidak produktif.
- Ia meletakkan bidang pertanian sebagai pekerjaan utama, sedangkan perdagangan dan lain-lain ditempat kedua.
E. Shah Waliyullah (1702-1763)
Di antara buah karyanya adalah buku berjudul Hujjatullah Al-Balighah.
- Ia menganggap bahwa kesejahteraan ekonomi merupakan prasyarat untuk suatu kehidupoan yang baik.
- Ia juga menunjuk dekadensi yang terjadi akibat pertumbuhan dari konsumsi yang menyolok.
- Dalam pembahan mengenai sarana produksi, ia cenderung menempatkan sejumlah sumber alam dalam penguasaan pemerintah.
- Ia mengutuk penimbunan dan pengambilan keuntungan berlebihan atas dasar pertimbangan ekonomi ataupun sosial.
F. Dan lain sebagainya.

Sabtu, 05 Januari 2008

assalamualaikum

selamat datang di blog saya ahmad syakirin